Pamekasan | Sigap88 — Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto, beri imbauan yang lebih tegas kepada warga masyarakat yang sedang berada di bengkel sepeda motor milik H. Sukardi, yang tepatnya di Desa Palengaan Laok Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Kamis (29/10/2020).
Menurut Kapolsek, saat ini masih banyak masyarakat terutama para pemuda yang masih mengabaikan aturan tentang protokol kesehatan, kesadaran masyarakat sepertinya masih lemah, seperti halnya masih tidak memakai masker.
“Kepada masyarakat kami mengimbau agar selalu menerapkan disiplin 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, karena kesehatan sangat penting, dimana kita harus wajib memakai masker, serta wajib terus ikuti protokol kesehatan”. Kata Sugiarto
Polsek Palengaan nantinya akan selalu melakukan patroli dalam rangka memberikan himbauan kepada Masyarakat tentang aturan protokol kesehatan yang harus di terapkan oleh masyarakat demi mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19
“Nantinya kami akan rutin melakukan patroli, dan jika masih ada masyarakat yang tidak memakai masker, apalagi tidak mengikuti protokol kesehatan, kami akan lebih tegas lagi dalam mengajak masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19”. Tegasnya. (Roby)